Ustadz berinisial HMAB yang pernah menjadi pembawa acara misteri Dua Dunia ditahan Polsek Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Ustadz yang membuka praktik pengobatan alternatif ini melakukan perbuatan cabul terhadap beberapa wanita yang menjadi pasiennya.
HMAB yang merupakan warga, kampung Sukasari, Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat ini dikenal warga sekitar bisa menyembuhkan berbagai penyakit, bahkan mengusir makhluk halus. Namun, sering terjadi penyimpangan dalam praktik gaibnya itu. HMAB diamankan di rumahnya setelah polisi mendapat laporan dari salah satu korban berinisial N (21), pada Sabtu (14/12/2013).
"Kejadian sendiri terjadi pada 22 November 2013 di tempat pelaku di Desa Cikole, Lembang," kata Kepala Polsek Lembang AKP Santiaji Kartasasmita di Markas Polsek Lembang, Senin (16/12/2013), seperti yang dikutip dari Kompas.
Santiaji menjelaskan jika pelaku memaksa para pasiennya yang kebanyakan wanita untuk berhubungan badan dengan modus ritual pengobatan melalui hubungan badan. Dengan berhubungan badan, pelaku mengaku bisa menghilangkan guna-guna berupa ilmu pelet dan santet. Namun, jika menolak pelaku mengancam akan membuat rumah tangga pasiennya hancur, anak-anaknya sakit, hidupnya tidak sukses, dan susah mencari rezeki.
Santiaji berharap dengan pemberitaan di media massa, korban HMAB lainnya melaporkan perbuatannya. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara dengan melanggar Pasal 285, 289, 290, dan atau 335 KUHPidana.
Komentar FB